HMIZONE.ID - Indonesia saat ini sedang direndung awan gelap, sejak Maret kemarin. Pandemi Covid-19 telah menyebar luar di Indonesia, wabah ini tidak pandang bulu, tidak pandang usia, pandemi Covid-19 saat ini menjadi phobia bagi masyarakat Indonesia. Bahkan hingga hari ini, 03 April 2021 tercatat ada 1,52 juta kasus, diantaranya 1,36 juta sembuh, dan 41.054 meninggal dunia.
Adanya wabah Covid-19, mengharuskan setiap pelajar dan pekerja untuk stay at home. Pelajar dan mahasiswa diharuskan belajar dari rumah dengan sistem daring (dalam jaringan), sedangkan pegawai wajib bekerja dari rumah (work from home). Akibatnya banyak tenaga pendidik yang gagap dalam menghadapi perubahan drastis ini. Sementara cara lain untuk meminimalisir penjumpaan inividu dengan individu belum juga ditemukan. Pemerintah juga sudah menetapkan peraturan dengan menjaga protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker untuk dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.
Namun, tidak semulus yang dibayangkan, pembelajaran sistem online ini nampak tidak berjalan sesuai yang diharapkan, walaupun dalam hal ini pemerintah memberi fasilitas kepada setiap pelajar dan mahasiswa, setiap bulannya mendapatkan kouta internet agar dapat dengan insentif mengikuti pembelajaran tersebut. Banyak dampak dari pembelajaran online yang sudah dijalani satu tahun ini. Diantaranya, adanya penyepelean terhadap keefektifan dalam belajar, contohnya guru menerangkan sedang si-murid asik bermain game online, bagi mereka sekolah online hanyalah tentang absen dan ujian.
Lebih miris lagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adanya kenaikan angka pernikahan dini dan putus sekolah yang diakibatkan belajar jarak jauh (online). Dari temuan KPAI ada 119 peserta didik yang menikah, laki-laki maupun perempuan yang usianya berkisar 15-18 tahun. KPAI juga mengungkapkan bahwa pada Desember 2020 lalu, tingginya potensi peserta didik tidak naik kelas. Sampai sejauh ini tercatat 938 anak di Indonesia putus sekolah akibat pandemi Covid-19.
Kesimpulannya yaitu, pembelajaran sistem online ini tidak efektif. Belum lagi dengan alasan jaringan tidak ada, dan tidak mengerti penjelasan yang diberikan oleh tenaga pendidik, pembelajaran memberikan dampak positif dan negatif bagi pelajar Indonesia.
Dampak positif yaitu:
1. Pelajar dituntut untuk belajar lebih keras lagi
2. Pelajar dituntut untuk memahami pelajaran tersebut secara personal
Adapun dampak negatif dari pembelajaran online yaitu:
1. Murid terkesan menyepelekan penjelasan dari tenaga pendidik
2. Murid banyak berfikir bahwa sekolah hanyalah seputar absen dan ujian
3. Banyaknya siswa putus sekolah
4. Banyak terjadi pernikahan dini
Jadi penulis berharap agar pemerintah segera membuka kembali pelajaran dengan sistem tatap muka.
Penulis: Husnul Khotimah (Peserta LK 1 HMI Komisariat Tarbiyah UIN Imam Bonjol Cabang Padang)


Komentar