Hmizone.id, Opini - Indonesia merupakan Negara berkembang di Asia Tenggara yang sudah merdeka sejak tahun 1945 silam. Tentu saja umur Negara yang kita cintai ini tidak muda lagi, sudah seharus nya republik ini menjadi dewasa. Dewasa dalam artian tidak ada lagi masalah sepele yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat. Hal paling mendasar ialah permasalahan ekonomi yang lambat laun menjauh dari kata cukup. Ditambah dengan beredar virus yang mematikan segala aspek kehidupan, termasuk juga banyak memakan korban manusia “katanya”.
Banyaknya masyarakat yang mencoba keberuntangan nasib
dengan beternak, sama kita ketahui prospek peternakan di Indonesia cukup
menjanjikan terutama dibidang perunggasan. Terbukti dengan industri perunggasan
di Indonesia merupakan sektor utama bagi perekonomian nasional yang memasok 65%
protein hewani dan membuat lapangan pekerjaan yang cukup besar, sehingga
banyaknya masyarakat menggantungkan kehidupannya dengan beternak, terutama
peternak rakyat yang ada di desa-desa.
Angka tersebut bukanlah angka yang kecil, tapi mengapa
perhatian pemerintah terhadap peternak rakyat ini seperti anak tiri? Kita
saksikan beberapa waktu terakhir banyak nya peternak yang harus gulung tikar
yang disebabkan harga ayam yang tidak stabil. Banyak diantara peternak juga
membagikan ternak nya secara gratis. Apakah hal ini yang di harapkan oleh
peternak? Seharusnya pemerintah sadar akan fenomena ini, hal ini dilakukan
peternak adalah bukti kekecewaan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.
Pemerintah yang seharusnya berkewajiban melindungi usaha
peternakan dalam negeri dari persaingan tidak sehat dari pelaku pasar, hal ini
tercantum jelas dalam undang-undang no 18 tahun 2009 tentang peternakan dan
kesehatan hewan pasal 29 ayat 5. Fakta dilapangan kita saksikan peternak
terjajah dengan keadaan demikian. Usaha yang diharapkan mendapatkan keuntungan
malah menjadi buntung. Apakah kemerdekaan hanya sebatas proklamasi pada 75
tahun silam? Sudah sewajarnya peternak mendapat perlindungan dari pemerintah
dengan kebijakan yang pro terhadap peternak, bukan malah mendukung perusahaan
asing dengan keuntungan yang berlipat ganda. Banyak nya pengusaha yang
memonopoli harga pasaran semakin membuat peternak menjerit. Harga bibit yang
melambung, harga pakan yang meningkat, namun daya jualnya menurun.
Apakah peternak di Indonesia bukan rakyat Indonesia? Mari
sama-sama kita perjuangkan petenak mandiri guna mencapai kesuksesan bersama.
Sukses nya peternak Indonesia berarti sukses juga kita untuk mewujudkan
swasembada pangan di tanah air. Peran pemerintah sangat berpengaruh dalam membuat
kebijakan-kebijakan yang berpihak terhadap peternak, sudah sepantasnya jika ada
oknum yang memonopoli pasar dihukum sesuai yang tertera dalam undang-undang yang
berlaku di Indonesia. Sebagai masyarakat yang baik mari sama-sama kita
tingkatkan kesukaan terhadap produk lokal, supaya produk lokal mampu bersaing
dengan produk dari luar, terutama produk bidang peternakan dan pertanian.
Penulis : Abdul Hanif (Mahasiswa Fapertapet Uin suska Riau semester tujuh)

Komentar