Peternak Terjajah Di Negeri Yang Sudah Merdeka

Iklan Semua Halaman

Banner Iklan Sariksa

.

Peternak Terjajah Di Negeri Yang Sudah Merdeka

Rabu, 09 September 2020




Hmizone.id, Opini
 - Indonesia merupakan Negara berkembang di Asia Tenggara yang sudah merdeka sejak tahun 1945 silam. Tentu saja umur Negara yang kita cintai ini tidak muda lagi, sudah seharus nya republik ini menjadi dewasa. Dewasa dalam artian tidak ada lagi masalah sepele yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat. Hal paling mendasar ialah permasalahan ekonomi yang lambat laun menjauh dari kata cukup. Ditambah dengan beredar virus yang mematikan segala aspek kehidupan, termasuk juga banyak memakan korban manusia “katanya”.


Banyaknya masyarakat yang mencoba keberuntangan nasib dengan beternak, sama kita ketahui prospek peternakan di Indonesia cukup menjanjikan terutama dibidang perunggasan. Terbukti dengan industri perunggasan di Indonesia merupakan sektor utama bagi perekonomian nasional yang memasok 65% protein hewani dan membuat lapangan pekerjaan yang cukup besar, sehingga banyaknya masyarakat menggantungkan kehidupannya dengan beternak, terutama peternak rakyat yang ada di desa-desa.


Angka tersebut bukanlah angka yang kecil, tapi mengapa perhatian pemerintah terhadap peternak rakyat ini seperti anak tiri? Kita saksikan beberapa waktu terakhir banyak nya peternak yang harus gulung tikar yang disebabkan harga ayam yang tidak stabil. Banyak diantara peternak juga membagikan ternak nya secara gratis. Apakah hal ini yang di harapkan oleh peternak? Seharusnya pemerintah sadar akan fenomena ini, hal ini dilakukan peternak adalah bukti kekecewaan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.


Pemerintah yang seharusnya berkewajiban melindungi usaha peternakan dalam negeri dari persaingan tidak sehat dari pelaku pasar, hal ini tercantum jelas dalam undang-undang no 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan pasal 29 ayat 5. Fakta dilapangan kita saksikan peternak terjajah dengan keadaan demikian. Usaha yang diharapkan mendapatkan keuntungan malah menjadi buntung. Apakah kemerdekaan hanya sebatas proklamasi pada 75 tahun silam? Sudah sewajarnya peternak mendapat perlindungan dari pemerintah dengan kebijakan yang pro terhadap peternak, bukan malah mendukung perusahaan asing dengan keuntungan yang berlipat ganda. Banyak nya pengusaha yang memonopoli harga pasaran semakin membuat peternak menjerit. Harga bibit yang melambung, harga pakan yang meningkat, namun daya jualnya menurun.


Apakah peternak di Indonesia bukan rakyat Indonesia? Mari sama-sama kita perjuangkan petenak mandiri guna mencapai kesuksesan bersama. Sukses nya peternak Indonesia berarti sukses juga kita untuk mewujudkan swasembada pangan di tanah air. Peran pemerintah sangat berpengaruh dalam membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak terhadap peternak, sudah sepantasnya jika ada oknum yang memonopoli pasar dihukum sesuai yang tertera dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia. Sebagai masyarakat yang baik mari sama-sama kita tingkatkan kesukaan terhadap produk lokal, supaya produk lokal mampu bersaing dengan produk dari luar, terutama produk bidang peternakan dan pertanian.

Penulis : Abdul Hanif (Mahasiswa Fapertapet Uin suska Riau semester tujuh)