![]() |
| Abdul Hanif |
Hmizone.id, Opini-Hari ini 24 September merupakan hari bersejarah bagi peteni Indonesia. Hari yang menjadi tonggak sejarah bangsa dalam memandang arti penting petani dan hak kepemilikan atas tanah, serta keberlanjutan masa depan agraria di Indonesia. Peringatan Hari Tani Nasional yang diambil dari tanggal dikeluarkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada tahun 1960 yang merupakan bentuk kepedulian negara terhadap hidup rakyatnya, terutama kehidupan para petani mulai diwujudkan. Mengingat Indonesia adalah negara agraris dan mayoritas rakyatnya adalah petani.
Peringatan hari tani nasional tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pandemi virus korona yang menyelimuti penjuru dunia dan tidak luput pula dengan Indonesia, sudah ribuan nyawa yang melayang dan banyak yang berjuang melanjutkan kehidupan. Tidak hanya sampai di situ, isu tentang ketahanan pangan di indonesia kian mencuat. Banyaknya media yang menyoroti isu tersebut dengan banyaknya suara dari pemerintahan, terutama arahan Presiden Joko Widodo terhadap jajarannya pada rapat terbatas 28 April 2020 dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan menyiasati adanya provinsi-provinsi tertentu yang mengalami defisit pangan. Isu tersebut menjadi kuat ketekika menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, ketahanan pangan harus didukung semua pihak. Apalagi dengan adanya covid, membuat negeri ini tidak bisa mengandalkan impor.
Isu-isu tersebut bukan tidak mungkin akan terjadi di negeri ini. Banyak hal yang kita lihat masih kurangnya pemerataan pembangunan pertanian yang menurut pandangan orang awam, masih adanya anak tiri dan anak kandung yang dilakukan pemerintah. Kalau seperti ini kapan petani di Indonesia mendapat kesejahteraan yang merata? Banyak nya program pemerintah yang dekat dengan ibu kota pemerintahan serta kampung tanah kelahiran pemimpin nya selalu menjadi prioritas. Sementara banyak daerah subur namun jauh dari pusat ibu kota pemerintahan dan bukan tanah kelahiran pemimpinya menjadi lahan kosong tak berguna. Sangat amat disayangkan ketika masih terasingnya petani di negeri sendiri.
Lahan pertanian yang semakin hari semakin menyempit membuat petani semakin bersedih, luasnya lahan yang sekarang banyak menjadi gedung bertingkat menjadikan para petani dilema, dan mempertanyakan bagaimana nasib mereka kedepannya? Tentu semua itu berkaitan dengan kebijakan pemerintah terhadap izin pembangunan gedung-gedung bertingkat. Hak petani iyalah sejahtera di tanah mereka sendiri. Tidak bisa kita pungkiri banyaknya kejahatan-kejahatan di negara ini disebabkan lahan semakin menyempit, lapangan pekerjaan semakin sedikit, korupsi pun semakin melejit.
Siapa yang benar dan siapa yang salah tidak perlu diperdebatkan, mari sama-sama kita bangun pertanian di indonesia menjadi swasembada pangan nasional. Pemerintah yang berkuasa sudah saatnya memperhatikan kesejahteraan rakyatnya, terutama para petani. Di tangan parah petani ini lah masyarakat bisa melanjutkan kehidupan kedepannya. Akan sangat dzalim ketika kesejahteraan petani tidak di penuhi. Kebijakan-kebijakan yang mendukung produksi petani indonesia sudah saatnya menjadi prioritas. Pada hari yang istimewah ini kami harapkan para petani tetap semangat menjalankan rutinitasnya sehari-hari. Hal yang perlu diingat, ketika para petani merasa di dzalami, insya Allah akan dibalas kan Sang Pencipta terhadap yang menzalimi kita baik di dunia maupun di akhirat nantinya. Selamat memperingati “Hari Tani Nasional” semoga para petani di indonesia mendapat kesejahteraan yang merata. Tidak adanya perlakuan anak tiri dan anak kandung lagi. Petani merdeka di negeri agraria.
Penulis : Abdul Hanif (mahasiswa fapertapet Uin Suska Riau)

Komentar