HMIMPOPKU - Komisi Pemuda Dan Mahasiswa PB HMI MPO
menyesalkan kebijaan Presiden Joko Widodo memberi tunjangan pembelian
mobil bagi pejabat negara Rp 210 juta per orang. Kebijakan ini dinilai
tidak tepat dan tidak berempati pada nasib rakyat yang masih sulit
karena berbagai harga kebutuhan pokok melambung tinggi.
“Tidak seperti yang di bayangkan oleh
masyarakat Indonesia, kebijakan pemerintahan Joko Widodo, mulai dari
menaikkan harga BBM berimpikasi kepada naiknya kebutuhan pokok
masyarakat, kemudian memberi tunjangan Rp 210 juta per orang kepada
pejabat negara, ini merupakan mentuk pengkhianatan Joko Widodo, terhadap
seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Abu Bakar dari Komisi Pemuda dan
Mahasiswa PB HMI MPO di Jakarta, Ahad (5/4/2015).
Abu Bakar menilai, Presiden Jokowi
tunjangan dalam PERPRES nomor 39 tahun 2015 tentang tunjangan uang muka
kendaraan bermotor perorangan pejabat negara senialai Rp 210 juta, hanya
menguntungkan pejabat negara, sementara masyarakat depresi karena
masalah ekonomi.
“Seharusnya presiden Jokowi peka melihat
kondisi ekonomi yang tidak stabil yang dipikul oleh masyarakat
Indonesia, dan punya kebijakan yang pro terhadap masyarakat. Tapi hari
ini justru yang terjadi adalah presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan
yang tidak adil,” protesnya.
Lebih lanjut, mahasiswa S2 UNAS ini pun
mengecam Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai sebagai wakil rakyat yang
mengusulkan tunjangan tersebut, sebagai tidak peka dan justru hanya
mengutamakan kepentingan elite.
Sumber : HMINEWS.Com


Komentar