Organisasi dapat dikenali dengan
berbagai cara, antara lain; melalui atribut-atribut organisasi, jargon-jargon
gerakan, out put organisasi berupa karya dan kader-kadernya. Mengidentifikasi
HMI dengan hal-hal tersebut dipandang amat sederhana, karena terbukti bahwa
kesemuanya tak mampu mewakili kedalaman cita pejuangan HMI, memberi inspirasi
bagi keberlanjutan perjuangan, apalagi jika dikaitkan dengan upaya untuk
mempertahankan daya juang kader sepanjang hayat.

Diperlukan satu konsep yang
menggambarkan semangat ideologis kader HMI yang dapat menjawab kebutuhan
tentang pentingnya daya tahan setiap kader dalam mengawal cita-cita
perjuangannya. Hal ini diyakini lebih memiliki keunggulan dibandingkan sekadar
atribut, simbol, jargon, ataupun klaim terhadap alumni dan kader yang “sukses”
di bidang tertentu. Artinya, HMI belum dapat digambarkan dengan mengedepankan
hal-hal tersebut.
Khittah Perjuangan HMI merupakan
dokumen yang menggambarkan konsepsi ideologis sebagai upaya kader memberi
penjelasan tentang cara pandang HMI mengenai semesta eksistensi yang wajib
diakui, kebenaran yang wajib diperjuangkan, jalan hidup yang wajib dijunjung
tinggi, cita-cita yang perlu diraih, dan nilai-nilai yang mengikat atau
menjiwai kehidupannya secara individual maupun sosial.
Khittah Perjuangan merupakan
paradigma gerakan atau manhaj yang merupakan penjelasan utuh tentang pilihan
ideologis, yaitu prinsip-prinsip penting dan nilai-nilai yang dianut oleh HMI
sebagai tafsir utuh antara azas, tujuan, usaha dan independensi HMI. Definisi
ini merupakan kelanjutan dan pengembangan dari berbagai tafsir azas yang pernah
lahir dalam sejarahnya. Tercatat bahwa sejak didirikanya di Yogyakarta pada
tanggal 14 Rabiul Awal 1366 H atau 5 Pebruari 1947 M, HMI pernah memakai sejumlah
tafsir azas seperti; tafsir azas HMI (1957), Kepribadian HMI atau Citra Diri
(1963), Garis-garis Pokok Perjuangan (1967) dan Nilai-nilai Dasar Perjuangan
(1969).
Dokumen-dokumen tersebut
merupakan tafsir terpisah dari tafsir tujuan dan independensi. Sebagai
paradigma gerakan, penafsiran terpisah antara azas, tujuan dan independensi
mengandung kecacatan karena suatu paradigma gerakan yang kokoh harus merupakan
kesatuan utuh antara landasan, tujuan dan metodologi mencapai tujuan.
Muatan Khittah Perjuangan, dengan
demikian, merupakan penjabaran konsepsi filosofis azas, tujuan, usaha dan
Independensi. Azas menjelaskan landasan keyakinan HMI tentang ketuhanan,
kesemestaan, kemanusiaan dan kemasyarakatan, semangat perjuangan dan hari
kemudiaan sebagai konsepsi cita-cita masa depan kehidupan manusia. Keyakinan
tersebut merupakan akar dari segenap perbuatan manusia untuk menyempurna
sebagai insan kamil atau cita ulil albab dalam tujuan HMI. Keyakinan dalam
Islam tertuang dalam prinsip tauhid yang mengingkari segenap penghambaan,
ketundukan dan keterikatan kepada hal-hal yang menyebabkan hilangnya kesempatan
menyempurna menuju kedekatan tertinggi di hadapan Allah SWT. Keyakinan ini
tidak dipahami secara dogmatis melainkan dibenarkan oleh kesadaran yang
sejenih-jernihnya.
Tafsir tujuan HMI dalam Khittah
Perjuangan merupakan penjabaran mengenai tujuan individual, sosial dan hakikat
perkaderan sebagai upaya sistematis HMI menuju cita-cita tersebut. Individu
ulil albab dan masyarakat Islam yang dicita-citakan akan melahirkan hubungan
timbal balik. HMI tidak memisahkan wilayah privat dan publik sebagai dua
entitas kehidupan yang berbeda. Hal ini karena Al-Qur’an memberitakan bahwa
insan ulil albab merupakan sosok yang dapat membentuk dan menata kehidupan
sosial yang adil, sebaliknya kehidupan sosial yang adil merupakan wahana
pendidikan insaniyah yang utama untuk membentuk pribadi-pribadi utama.
Tafsir usaha dan
independensi dimaksudkan untuk memberi penjelasan mengenai proses perjuangan
yang diridhai untuk mencapai cita-cita. Independensi merupakan nilai yang
menyemangati proses secara sadar tersebut. Independensi mengamanatkan perlunya
kemandirian dan kemerdekaan menentukan sikap untuk memilih kebenaran dan
memperjuangkannya.
Download Konstitusi Ke-27 (PDF 41.4 Mb)
LPJ PB Ke-27


Komentar