Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Pekanbaru kembali menggelar aksi tolak omnibus law untuk kedua kalinya pada hari jum'at (9/10) pada pukul 16:00 wib bersama dengan organisasi lain yang tergabung didalam Cipayung plus antara lain ada HMI, IMM, KAMMI, PMKRI, GMKI, GMNI, PMII, dan HIMAPERSIS. Berdasarkan pengamatan di lapangan suasana aksi berlangsung kondusif dan masing-masing perwakilan organisasi menyampaikan orasinya.
Menurut koordinator lapangan HMI MPO "ini adalah bukti
keseriusan dari HMI MPO untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, untuk kedua
kalinya HMI MPO kembali turun ke jalan bersama teman-teman Cipayung plus, tapi
kami masih merasa ini belum selesai karena DPRD Provinsi Riau sendiri tidak menyatakan
sikap menolak tetapi hanya menyampaikan aspirasi" ujar Imsardi.
"kami kecewa
aksi yang kami lakukan selama 2 hari ini serasa dikhianati oleh DPRD Provinsi
Riau, DPRD Riau tidak berani menyatakan sikap dengan lantang menolak Omnibus
Law cipta kerja tetapi hanya sekedar menyampaikan aspirasi, sementara yang kami
butuhkan adalah pernyataan sikap dari lembaga DPRD sendiri" ujar Fauzal
selaku formatur HMI MPO Cabang Pekanbaru.
Selain itu, formatur HMI MPO Cabang Pekanbaru juga
mempertanyakan keabsahan tentang surat tersebut "surat tersebut walaupun
ditanda tangani tapi secara administrasi lemah, karena ada beberapa hal yang
tidak tercantumkan didalam surat tersebut seperti nomor surat, tanggal surat,
capnya dan yang lainnya. jadi secara administrasi surat ini tidak legal, surat
ini lemah, jika surat itu tidak diperbaiki sesegera mungkin maka kami pastikan
akan ada lanjutan dari HmI mpo" tutupnya.
Penulis : Roma Siregar

Komentar